
Dept. THH berkerjasama dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengadakan “Pelatihan Pulp dan Kertas” tanggal 27-19 Maret 2018. Pelatihan diikuti oleh 25 orang peserta meliputi Direktorat Teknis Kepabeanan, BPIB Tipe A Jakarta, BIP Tipe B Surabaya, BIPB Tipe B Makasar dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI. Kegiatan ini dilatarbelakangi pentingnya perlindungan terhadap produk-produk industri Indonesia berupa Pulp, kertas, rayon dan berbasis produk turunan serat lainnya, serta peningkatan pengawasan dan pelayanan.Pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Dekan Fak. Kehutanan dan Dirjen Bea cukai yang diwakili oleh Bp. Untarto Wibowo, M.Sc. Kegiatan yang dikoordinir oleh Dr. Denny Irawati ini dilakukan di dalam kelas dengan diskusi yang sangat interaktif serta praktek di laboratorium. Pemateri pelatihan ini adalah staf pengajar dari Fakultas Kehutanan UGM, dan pihak pelaku industri untuk menguatkan sinergisme serta informasi kondisi terkini industri pulp dan kertas.