A. Prasyarat
- Telah menempuh minimal 100 SKS.
- Telah mengambil matakuliah Pengolahan Primer Kayu, Pengolahan Sekunder Kayu, Kewirausahaan Kehutanan.
- Status Matakuliah : Wajib Minat Teknologi Hasil Hutan
B. Industri tempat PI-HH
Industri kayu maupun non kayu skala menengah ke atas yang masih aktif dan melakukan produksi pada saat digunakan PI-HH serta telah diverifikasi oleh dosen THH.
C. Tata tertib persiapan PI-HH:
- Mahasiswa dengan status aktif dan mengisi KRS PI-HH di awal semester
- Mahasiswa memenuhi persyaratan mengambil PI-HH
- Mahasiswa melakukan pendaftaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
- Memiliki asuransi kesehatan atau BPJS.
- Mahasiswa dapat memilih 2 minat industri yang diinginkan pada saat pendaftaran.
- Mengikuti pembekalan dan lulus pretest.
- Membuat proposal ke industri dan mengetahui tugas khusus yang diberikan.
- Menandatangankan surat persetujuan orang tua kepada masing-masing orang tua/wali (form).
- Menandatangani Health and Safety Environment (HSE) (form).
D. Tata tertib selama di industri:
- Mahasiswa membawa peralatan kerja pendukung PI-HH (MC meter, meteran, caliper, timbangan portable, termohigrometer, dll)
- Mahasiswa membawa alat pelindung diri pribadi (masker, sarung tangan, ear protection, googles).
- Mahasiswa melapor kepada pihak industri yang selanjutnya akan menentukan pembimbing lapangan.
- Mengikuti kegiatan sesuai proposal dan arahan pembimbing lapangan, sesuai peraturan di industri.
- Melaksanakan tugas khusus dan mengisi form yang disediakan.
- Meminta pengesahan pembimbing lapangan pada logbook.
- Meminta surat keterangan pelaksanaan PI dari industri.
E. Tata tertib pelaporan kegiatan PI-HH:
- Mahasiswa melaporkan kedatangan paling lambat 7 hari kerja setelah pelaksanaan praktek di industri kepada Dosen Pembimbing atau Panitia PI.
- Menyelesaikan laporan sesuai format dan dibimbing oleh dosen pembimbing.
- Melaksanakan presentasi pertanggujawaban secara kelompok sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Menyerahkan laporan yang telah disahkan oleh pembimbing dan dijilid biasa warna coklat sebanyak 3 eksemplar (departemen, pembimbing, industri).
F. Laporan dan Tugas Khusus PI-HH
Hasil PI-HH pada suatu industri/pabrik tertentu dilaporkan dalam bentuk Laporan Praktek, yang terdiri dari laporan profil industri secara umum yang dikerjakan secara berkelompok, serta laporan tugas khusus yang dikerjakan secara individu. Laporan diketik rapi, huruf Times New Roman 12, pada kertas ukuran kuarto dengan margin 2,5 cm pada setiap tepinya dan dijilid dengan cover kertas bufalo warna coklat setelah mendapat pengesahan dari pembimbing dan penguji.
Tugas khusus merupakan tugas individual bagi mahasiswa yang dilaksanakan setidaknya 7-8 hari kerja dari masa praktek di industri. Data hasil pengamatan, pengukuran, maupun wawancara dari tugas khusus ini digunakan sebagai dasar analisis dan pembahasan pada Bab Laporan Tugas Khusus, serta secara komprehensif bersama dengan hasil tugaskhusus lainnya menjadi dasar pembahasan laporan keseluruhan. Terdapat beberapa jenis tugas khusus, yaitu: pengamatan bahan baku; proses produksi; quality control; Production Planning Inventory Control (PPCI); finishing; penanganan limbah; Research and Development (R&D); dan SVLK untuk industri kayu, yang dapat dipilih 1 oleh masing-masing mahasiswa. Pada 1 kelompok yang sama, tugas khusus dari tiap mahasiswa adalah berbeda.
Hasil PI-HH pada suatu industri/pabrik tertentu dilaporkan dalam bentuk Laporan Praktek, yang terdiri dari laporan profil industri secara umum yang dikerjakan secara berkelompok, serta laporan tugas khusus yang dikerjakan secara individu. Laporan diketik rapi, huruf Times New Roman 12, pada kertas ukuran kuarto dengan margin 2,5 cm pada setiap tepinya dan dijilid dengan cover kertas bufalo warna coklat setelah mendapat pengesahan dari pembimbing dan penguji.
Tugas khusus merupakan tugas individual bagi mahasiswa yang dilaksanakan setidaknya 7-8 hari kerja dari masa praktek di industri. Data hasil pengamatan, pengukuran, maupun wawancara dari tugas khusus ini digunakan sebagai dasar analisis dan pembahasan pada Bab Laporan Tugas Khusus, serta secara komprehensif bersama dengan hasil tugas khusus lainnya menjadi dasar pembahasan laporan keseluruhan. Terdapat beberapa jenis tugas khusus, yaitu: pengamatan bahan baku; proses produksi; quality control; Production Planning Inventory Control (PPCI); finishing; penanganan limbah; Research and Development (R&D); dan SVLK untuk industri kayu, yang dapat dipilih 1 oleh masing-masing mahasiswa. Pada 1 kelompok yang sama, tugas khusus dari tiap mahasiswa adalah berbeda.
Daftar Isi Laporan
Cover Dalam
Lembar Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
Daftar Lampiran
1. Pendahuluan
Latar Belakang, Tujuan dan Manfaat Praktek (dapat disempurnakan lagi)
2. Tinjuan Pustaka
Informasi (mengenai bahan baku; proses pengolahan; produk, dsb) dari berbagai pustaka yang terkait dengan industri pengolahan hasil hutan tempat pelaksanaan PI-HH.
3. Profil Industri
Sejarah pendirian pabrik, Lokasi dan Layout Pabrik, Kapasitas pabrik, Produk-produk yang dihasilkan, Pemasaran.
4. Manajemen Industri
- Perencanaan: apa saja dan berapa yang harus direncanakan dari suatu kegiatan pengelolaan pabrik tersebut, misalnya rencana bahan baku, rencana bahan penolong, rencana produksi, tenaga kerja, pemasaran, dll.
- Organisasi: bagaimana bentuk organisasi kerja dari pada industri tersebut termasuk struktur organisasi dan deskripsi kerja masing-masing jabatan.
- Staffing (pengisian tenaga kerja): jumlah, pendidikan, masa kerja, rekruitmen, kesesuaian penempatan bidang dari pada tenaga kerja industri/pabrik tersebut dll.
- Aktivasi: peraturan kerja atau kontrak kerja, sistem upah dan kesejahteraan, motivasi.
- Pengawasan: model atau cara-cara pengawasan yang dilakukan berbagai bidang, realisasi macam-macam hal dikaitkan dengan perencanaannya, pengendalian dan hasil pengawasan dan lain-lain.
5. Proses Pengolahan
- Bahan baku dan bahan lain yang digunakan,jenis dan kebutuhannya, asal dan kontinyuitas pemenuhannya.
- Alat-alat/mesin-mesin: semua alat prosesing,spesifikasi dan jumlahnya, memenuhi syarat/tidak. Spesifikasi alat dan foto alat disajikan dalam Lampiran.
- Prosesing: diterangkan proses pengolahan yangdilakukan untuk per jenis produk. Dilengkapi dengan layout unit-unit produksi, skema/bagan prosesing.
- Produksi: Macam produksi dihasilkan (jumlah, kualitas)
6. Aspek Ekonomi
- Keterangan tentang perhitungan harga pokok produksi per satuan produk, baik biaya tetap maupun variabel untuk macam-macam jenis produk yang diperoleh.
- Pemasaran produk : cara-cara pemasaran, data pemasaran (ekspor, DN), termasuk tujuan pemasaran. Data penjualan (5 tahun terakhir). Kapasitas produksi pabrik/omset per bulan
7. Aspek Lingkungan
- Data fasilitas terkait rasio perbandingan toilet dengan jumlah pekerja, suhu dan kelembaban pabrik, pencahayaan.
- Sanitasi: saluran pembuangan, kebersihan lingkungan, sirkulasi udara, penyediaan air bersih, sampah rumah industri, rasio ruang terbuka hijau.
- Keamanan dan Keselamatan Kerja.
- Limbah dan Penanganannya.
8. Pembahasan dan Saran
- Hasil analisis kondisi industri saat dilaksanakan PI-HH.
- Saran solusi dari permasalahan yang ditemukan di industri.
- Inovasi yang akan dikembangkan berdasarkan pengalaman selama pelaksanaan PI-HH untuk peluang kewirausahaan.
9. Kesimpulan
Kesimpulan yang menyeluruh (menjawab tujuan praktek) dan saran-saran yang saudara anggap perlu.
Daftar Pustaka
Semua pustaka yang benar-benar digunakan pada laporan umum.
Laporan tugas khusus tiap mahasiswa
- Pendahuluan (latar belakang, tujuan, manfaat)
- Metode pengambilan data
- Hasil (data, foto) dan Pembahasan
- Kesimpulan dan saran
- Daftar pustaka yang diacu.
Lampiran :
1. Logbook masing-masing mahasiswa
2. Copy surat keterangan masing-masing mahasiswa
3. Dokumentasi (foto dan/atau data)
G. Pertanggungjawaban dan Penilaian
Penilaian PI-HH meliputi 2 komponen yaitu pelaksanaan di lapangan (industri) dan laporan serta pertanggungjawaban. Komponen kehadiran pembekalan dan pre-test adalah syarat untuk dapat berangkat praktek di industri.
- Penilaian pelaksanaan di lapangan (industri) dengan bobot 40%.
Penilaian dilakukan dengan memperhatikan masukan dari pendamping di lapangan. Logbook harian harus disahkan oleh pendamping di lapangan setiap hari. Nilai pelaksanaan di lapangan adalah skor 0-100, dengan komponen: keaktifan, kedisiplinan, dan penguasaan materi.
- Penilaian laporan dan pertanggung jawaban dengan bobot 60%
H. Sistem Ujian Pertanggungjawaban (PJ)
- Waktu pelaksanaan PJ terjadwal secara bersamaan pada bulan April (minggu ke 4) atau Oktober (minggu ke 4).
- Dosen penguji dalam 1 kelompok adalah dosen pembimbing ditambah 1 orang dosen
- panitia diluar pembimbing.
- Bentuk PJ adalah presentasi dan tanya jawab lisan, maksimal 100-120 menit tiap
- kelompok: presentasi menggunakan power point, materi umum per kelompok 10 menit, presentasi tugas khusus masing-masing 5 menit, tanya-jawab 65-85 menit).
- Persyaratan PJ:
– Laporan yang sudah ditandatangan (acc) pembimbing
– Diserahkan kepada penguji 7 hari kerja sebelum ujian.
Catatan penilaian:
- Surat keterangan telah melaksanakan PI-HH dari industri dapat dikeluarkan jika mahasiswa minimal mengikuti kegiatan di lapangan (industri) 70% atau setara 7 hari kerja, dengan alasan ketidak hadiran yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Mahasiswa yang mengikuti praktek dilapangan tetapi tidak membuat laporan dan tidak mengikuti PJ mendapat nilai maksimal 40 atau setara dengan D. Bagi mahasiswa yang ingin mengulang PI-HH, maka industri yang digunakan adalah berbeda dengan industri yang sebelumnya.
- Revisi laporan paling lambat dikumpulkan pada akhir April atau Oktober. Bila revisi tidak dilakukan, maka akan dilakukan pengurangan nilai.
I. Mekanisme komplain nilai PI-HH:
- Komplain dilakukan personal. Mahasiswa dilayani satu per satu.
- Mahasiswa dapat menghubungi dosen pembimbing PI-HH.
- Jangka waktu komplain adalah seminggu sejak nilai diumumkan. Setelah satu minggu, nilai akhir PI-HH tidak bisa diganggu gugat.
- Komplain dan/atau perbaikan nilai dilakukan atas pertimbangan keaktivan di lapangan, penampilan presentasi, dan jawaban yang diberikan saat ujian oleh mahasiswa, bukan berdasarkan nasab (keturunan), jabatan, pangkat, atau kedudukan orang tua mahasiswa.
- Mahasiswa diberi kesempatan untuk menjelaskan komplain dan alasannya, beserta barang bukti yang digunakan untuk memperkuat komplain tersebut.
- Dosen akan melakukan konfirmasi dengan mengecek nilai keaktifan, isi laporan, dan rekaman jawaban saat pertanyaan diajukan, sesuai dengan barang bukti pendukung argumen mahasiswa.
- Jika mahasiswa bisa membuktikan argumennya secara ilmiah, dengan bukti-bukti cukup, nilai PI-HH akan diperbaiki sesuai dengan argumen yang disampaikan.
- Jika mahasiswa tidak bisa membuktikan argumennya secara ilmiah dengan bukti-bukti cukup, nilai PI-HH mahasiswa akan dikurangi sebesar 5% dari skor maksimal yang telah diperoleh tersebut.