
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat di tahun sebelumnya, DTHH melakukan pendampingan pembentukan organisasi untuk pengrajin kayu di sekitar KHDTK Getas. Kegiatan di tahun sebelumnya adalah inventarisasi pengrajin serta studi banding ke industri perkayuan di Jepara. Untuk tahun ini, selama Juli-September 2019, staf DTHH dengan koordinator Harry Praptoyo, M.P. telah dilakukan inisiasi pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diikuti 17 pengrajin kayu di Kecamatan Pitu. Nama perkumpulan adalah Jati Mulyo dengan ketua Zubaedi dari Desa Papungan. Selain, nama, alamat, dan struktur organisasi, melalui diskusi juga disusun aturan keanggotaan dan program kerja organisasi. Organisasi yang sudah dibentuk ini juga didorong untuk didaftarkan di notaris di 2019 ini. Salah satu manfaat yang diharapkan adalah dengan terbentuknya organisasi pengrajin kayu ini maka akses dalam bantuan oleh dinas-disan terkait di Ngawi menjadi lebih mudah.