
Dilatarbelakangi oleh banyaknya kayu yang cacat (pecah, retak, melengkung) setelah penebangan di hutan rakyat, Prof. Dr. Sri Nugroho Marsoem bersama tim mendapatkan sertifikat paten sederhana dengan judul invensi “Metode Pengurangan Cacat Kayu Akibat Tegangan Pertumbuhan dengan Perendaman Air Panas”. Nomor paten tersebut adalah IDS00005180 dengan tanggal pemberian adalah 8 November 2022. Pengajuan paten ini didasari oleh penelitian-penelitian sebelumnya melalui hibah dari DIKTI selama 3 tahun terakhir dengan tema mengurangi tegangan pertumbuhan pohon untuk mendapatkan hasil maksimal saat pemanfaatan kayunya. Secara teknis, pengurangna tegangan tumbuh bisa dilakukan dengan peneresan sebelum penebangan tetapi butuh waktu yang lama (sekitar 1-2 tahun). Tegangan tumbuh yang terbentuk selama pembentukan sel bisa dipicu dari proses lignifikasi atau pengerasan sel. Penelitian sebelumnya adalah memanfaatkan limbah panas dari pabrik distilasi minyak kayu putih lokal. Pemanasan kayu bulat dalam air panas bertujuan untuk melunakkan lignin sehingga mengurangi tegangan pertumbuhan. Keunggulan metode pada invensi ini adalah mudah diterapkan, biaya murah karena dapat menggunakan air limbah dari proses pada industri kayu lapis beserta bak penampungnya.