Jumlah SKS Mata kuliah yang wajib ditempuh oleh mahasiswa Prodi Kehutanan UGM sebanyak 106 SKS. Mata kuliah wajib ini ditempuh pada semester 1-7. Setelah semester ke empat, mahasiswa sudah dapat mengambil mata kuliah pilihan, dan/atau belajar di luar prodi. Mahasiswa Prodi Kehutanan diharuskan mengambil sejumlah mata kuliah pilihan minimal sebanyak 40 SKS. Mata kuliah pilihan dapat diambil mulai semester V. Mata kuliah pilihan disajikan pada semester gasal dan/atau genap, sesuai yang ditawarkan pada masa KRS di simaster.

Mahasiswa PS MIK harus menempuh mata kuliah wajib berjumlah 28 SKS dan mata kuliah minat minimum berjumlah 12 SKS, sehingga total jumlah SKS yang ditempuh adalah 40 SKS. Mata kuliah wajib adalah mata kuliah yang menjadi ciri khas PS MIK yang telah disesuaikan dengan visi dan misi Fakultas dan Universitas, sehingga menjadi kompetensi pokok lulusan PS MIK. Mata kuliah pilihan adalah mata kuliah pendukung penelitian dan penulisan tesis, yang ditetapkan berdasarkan arahan dari Dosen Pembimbing Akademik dan Tesis (DPAT).

Untuk dapat dinyatakan lulus sebagai Doktor Kehutanan (Dr.) mahasiswa perlu menempuh 46 sks yang ditargetkan selesai dalam waktu 6 semester. Untuk mahasiswa jalur reguler, pengambilan mata kuliah wajib dan pilihan dilakukan pada dua semester pertama, sedangkan untuk mahasiswa jalur by research, mata kuliah wajib dan pendukung penelitian disertasi diselesaikan pada semester pertama. Pada semester-semester berikutnya mahasiswa diberi keleluasaan untuk menyelesaikan beban kurikulum berupa penelitian disertasi dan publikasi hasil penelitiannya.